Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Astaga! Wanita Ini Tega Berbuat Asusila kepada Siswanya saat Nonton 'Deadpool'

Astaga! Wanita Ini Tega Berbuat Asusila kepada Siswanya saat Nonton 'Deadpool'
Pelaku asusila terhadap muridnya. (Foto: Milwaukee County)

Riauaktual.com - Seorang guru bernama Katherine Gonzalez (25) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa berusia 11 tahun saat menonton film ‘Deadpool’.

Gonzalez pun mengaku bersalah atas tindakan tingkat dua terhadap seorang anak dan meminta maaf kepada anak laki-laki dan orangtuanya karena "tindakan tak terpikirkan" itu.

Namun pada persidangan, Hakim Mark Sanders mengatakan bahwa meskipun catatan kriminalnya bersih, perilaku Gonzalez dan perawatan yang harus dilakukan anak laki-laki tersebut secara bertahap membuat kasus ini sangat serius.

Menurut laporan IB Times, Selasa (2/10/2017), hakim menambahkan bahwa hukumannya dimaksudkan untuk memperingatkan orang lain agar melakukan penilaian yang lebih baik jika mereka ingin melakukan hal semacam itu. Hakim juga mengatakan kemungkinan besar insiden itu akan berdampak negatif pada anak laki-laki tersebut di tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, mantan guru Akademi Persiapan Atlas di Wisconsin mengatakan tindakannya tersebut ia lakukan karena dia mencintai anak itu dan ingin membuatnya bahagia. Dia menjelaskan bahwa dia merasa "tertekan secara kronis".

Perlakuan Gonzalez dan bocah tersebut diketahui saat ibu korban melihat percakapan Snapchat di antara keduanya setelah dia menyita ponselnya karena alasan pendisplinan pada Februari.

Ponsel bocah tersebut terus berbunyi dan ketika dilihat ternyata ada pesan cabul dari Gonzalez sekira pukul 3.30 malam. Ibu dari anak laki-laki itu pun lalu melaporkannya kepada polisi.

Anak laki-laki bercerita kepada pihak berwenang mengenai apa yang dilakukan oleh Gonzalez. Ia bercerita bahwa ia diminta untuk menyentuh area pribadinya. Gonzalez juga meminta hal-hal tak senonoh kepada sang bocah saat menonton film. Kini Gonzalez harus bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan dengan kurungan penjara selama 5 tahun.


Sumber : okezone

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index